Sertifikat Halal GRATIS Bagi UMK: Bukan Hanya untuk Muslim
Ketika seorang muslim mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah pasti kehalalannya, tentu hatinya akan tenang. Produk yang halal insya Allah aman bagi semua umat, bukan hanya muslim. Saat kita memasak sendiri makanan tentu kita akan lebih yakin dengan status kehalalannya, lalu bagaimanakah bila membeli makanan yang sudah jadi? Salah satu hal yang menentramkan jiwa adalah melihat label halal yang tertera.
Pada industri manufaktur makanan kita bisa dengan mudah melihat logo halal pada kemasan, namun bila kita membeli makanan dari pedagang kecil atau home made tentu tidak mudah melihat logo halalnya. Oleh karena itulah pemerintah menggalakan penerbitan sertifikat halal GRATIS bagi UMK agar tidak membebani UMK dengan biaya normal Rp. 230.000.
Keuntungan memiliki sertifikat halal GRATIS bagi UMK
Bagi UMK, ada beberapa keuntungan saat produknya sudah memiliki sertifikat halal GRATIS, antara lain:
- Hemat biaya dibandingkan dengan pengajuan normal
- Meningkatkan kepercayaan konsumen: sertifikat halal merupakan jaminan bagi konsumen bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh MUI. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim yang menjadikan kehalalan sebagai salah satu faktor penting dalam memilih produk
- Meningkatkan pangsa pasar: produk UMK akan lebih diterima di semua kalangan konsumen, terutama yang muslim
- Meningkatkan daya saing bisnis: sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk, sehingga dapat meningkatkan daya saing bisnis di pasar
Melihat dari berbagai keuntungan tertera di atas, dapat dipastikan bahwa sertifikat halal ini dapat bermanfaat bukan hanya bagi pelaku usaha muslim saja.
Sanksi
Berdasarkan PP Menteri Agama No. 26 Tahun 2019 pasal 197, Pelaku Usaha yang melampaui batas waktu penahapan pengajuan permohonan sertifikat halal, dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan penarikan barang dari peredaran.
Cara mendapatkan sertifikat halal GRATIS bagi UMK
Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat pada tahun 2024. Oleh karena itulah kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan sertifikat halal GRATIS ini.
Untuk mengajukan sertifikat halal GRATIS, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
- Pelaku Usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI-nya harus sesuai dengan produk yang akan diajukan
- Menentukan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sesuai provinsi masing-masing
- Pelaku Usaha menyiapkan data pribadi dan data produk yang akan diajukan pada P3H
- P3H akan memverifikasi dan memvalidasi produk tersebut, lalu mengajukan penerbitan sertifikat halalnya
Waktu yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal GRATIS itu bervariasi mulai dari 12 hari kerja, sejak produk diajukan.
Untuk teman-teman baik muslim ataupun non-muslim, yang memerlukan sertifikat halal GRATIS, bisa mendapatkan info lebih lanjut dan dibimbing step-by-step dalam pengisian datanya dengan cara:
- Wilayah Jawa Barat dan Banten bisa menghubungi P3H Jabar-Banten
- Sedangkan untuk provinsi lainnya, silakan tulis alamat e-mail dan asal Provinsinya di kolom komentar agar nanti bisa dihubungi oleh teman-teman P3H provinsi masing-masing
Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat muslim dan non-muslim dapat lebih yakin untuk mengonsumsi produk yang beredar di Indonesia. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat mendorong pengembangan industri halal di Indonesia, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Wah, setuju dan oemerintah sangat memudahkan dengan cara menggratiskan
Ayo manfaatkan kesempatan ini kak!
Harus dimanfaatkan kalo bisa gratis gini. Krn memang Skr ini apalagi Indonesia negara dengan muslim terbesar, harusnya produk halal udh dengan logo halal MUI kan. Jadi Orang2 semakin yakin dengan produk atau makanan yg mereka beli.
Jadi inget dulu papa juga ga mau pasang logo halal di toko bakeries nya, Krn menurut papa ribeeet dan mahal. Apalagi ada banyak toko kue under perusahaan papa. Tapi lama2 setelah denger banyak pendapat, akhirnya apply. Krn memang penting kok.
Nah!
Sempat ditawarin teman untuk membuat sertifikat halal untuk produk sambelku. Tapi waktu itu aku nya masih rempong dan sempat vakum nggak jualan makanan. Ternyata banyak banget ya keuntungannya kalau ikutan program ini.
Iya kak, kk domisili mana? Nanti bisa dibantu
Di Denpasar sendiri sudah gencar edukasinya, Mbak. Dan bagusnya gratis itu.
Wow 👍👍
Bagus banget kalau ada progran yang mempermudah pengurusan sertifikasi halal. Apalagi kalau UMKM memperoleh fasilitas pengurusan secara gratis. Bisa dukung umkm lebih maju.
Yupz
wah, edukasi kaya gini yang perlu disosialisasikan ke banyak umkm nih, saya kebetulan kemarin baru pelatihan P3H dan lulus, sedang menunggu nomor registrasi, semoga bisa turut membantu umkm mendapatkan sertifikat halal produknya dengan gratis, wilayah semarang bisa ya hubungi saya hehe
Wah, keren kk 👍👍
Sertifikat halal itu sangat penting, apalagi jika usaha kuliner ada di negara non muslim, karena yang halal itu menenangkan.
true
Serius nih kak gratis?
Coba sy ikut daftar warungnya orang tua agar dpt sertifikat halal.
Thanks infonya kak.
Iya kak, silakan hub link tertera ya
Masya Allah, akhirnya dimudahkan untuk memiliki sertifikat Halal dari MUI. Sertifikat halal ini penting banget buat produk, karena kita sebagai orang islam, harus membeli produk yang halal.
Semoga dg program ini, makin banyak UMKM yg mendaftarkan produknya nih.
Aamiin
Baru tahu ternyata untuk mengurus sertifikat halal itu berbayar tapi syukur banget kalau pemerintah mau mempermudahnya dengan program sertifikat halal gratis ini,
Silakan kk
Wah kalau gratis sih harus banget dimanfaatkan nih. Jujur sbagai konsumen muslim aku berharap bgt pengusaha kuliner concern masalah halal food, biar sama-sama menjaga dan berkah juga :)
Yuk kk yuk
Dengan adanya opsi dan penawaran dari MUI untuk memberikan sertifikat halal secara gratis untuk para pelaku umkm kuliner tentu akan membantu para pemilik ya
Untuk muslim dan non muslim juga ya kak
Sertifikat halal ini memang sangat penting ya, termasuk utk UMKM. Beberapa waktu lalu di daerah kami juga dilakukan pelatihan utk memperoleh sertifikat halal untuk UMKM ini..
Betull
Butuh banget informasi cara gratis mendapatkan sertifikat halal dari P3H provinsi ini agar pelaku UMKM bisa makin bersemangat mendaftarkan lebel halal untuk produk mereka dan khalayak merasa makin aman mengkonsumsi produk UMKM karena sudah berlebel halal.
Iya kak.
Punya sertifikasi halal memang penting sekali sekarang ini. Konsumen di Indonesia sudah lebih teliti dan sadar akan pentingnya status ini, sehingga ketika berburu makanan pun banyak yang kritis memastikan adanya logo halal ini. Ternyata sekarang ada kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan gratis ya. Pelaku usaha gak boleh menyia-nyiakan ini nih.
Yuk manfaatkan kesempatan ini
Bagi pengusaha umkm, program sertifikasi halal seperti ini itu penting ya kak
Agar mereka bisa terbantu mendapatkan label halal
👍
Apakah ini serius, apakah benar-benar gratis? Saya akan mencoba mendaftar di warung milik orang tua untuk mendapatkan sertifikat halal. Terima kasih atas informasinya.
Betul kak! Kk di prov mana? Silakan klik bit.ly/tanya-sihalal
Alhamdulillah ya, mengurus sertifikasi halal ini cukup jadi PR untuk pengusaha apalagi UMKM di bidang kuliner, selain tidak mudah, biayanya juga lumayan. Syukur sekarang banyak program sertifikasi halal gratis.
Keren banget ini kalau sudah ada sertifikat pasti akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen
harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha nih, agar pengunjung pun juga makin nyaman ya kak
wah aku baru tau ini, sertifikan halal bisa berlaku untuk non muslim xD selama ini mikirnya produk halal itu dari pengusaha muslim, hihi.. kurang terbuka ternyata wawasan ku wkwkwk
Di Sumbar teman2ku yg buka usaha udah ada sertifikasi halalnya dlu itu berbayar mba... Kayaknya ini programnya mesti dimanfaatkan dgn baik nih, aku jadi kepikiran jga mau buka usaha tapi yaa masih maju mundurr wkwkwk.. Kalau liat sertifikasi gratis ini umkm semakin terbantu bnget yaa Mba...
alhamdulillah ya sekarang sertifikat halal bisa diurus dengan gratis yang pastinya tidak membebani pelaku umkm dan memberikan jaminan halal untuk produk yang dijualnya.